Artikel
SOSIALISASI JKN TAHUN 2024
Jumat (19 juli 2024), Pemerintah Desa Beji melaksanakan kegiatan Sosialisasi JKN Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan peserta dari BPD Desa Beji dan lembaga desa laiinya. Hadir sebagai narasumber adalah Kasi Kesra Kecamatan Pandanarum yang menyampaikan materi terkait dengan BPJS ketenagakerjaan. Narasumber lainnya adalah dari Tenaga Medis Puskesmas Pandanarum yang membidangi terkait BPJS Kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial dengan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya. Fungsi BPJS Ketenegakerjaan yaitu menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Program yang memberikan perlindungan dalam rangka menanggulangi hilangnya sebagian atau seluruh penghasilan yang diakibatkan oleh adanya risiko-risiko sosial seperti kematian atau cacat karena kecelakaan kerja baik fisik maupun mental. Jaminan kecelakaan kerja diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial. Prinsip asuransi sosial meliputi:
- kegotong-royongan antara yang kaya dan miskin, yang sehat dan sakit, yang tua dan muda, yang berisiko tinggi dan rendah;
- kepesertaan bersifat wajib dan tidak selektif;
- iuran berdasarkan presentase upah/penghasilan; dan
- bersifat nirlaba.
Peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan manfaat berupa pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medisnya dan mendapatkan manfaat berupa uang tunai apabila terjadi cacat total tetap atau meninggal dunia.
Jaminan Hari Tua
Program yang ditujukan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun,mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Jaminan hari tua diselenggaralan berdasarkan prinsip asuransi sosial atau tabungan wajib. Manfaat jaminan hari tua berupa uang tunai yang berasal dari akumulasi iuran dan hasil pengembangannya.
Jaminan Pensiun
Program yang diselenggarakan dengan tujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap. Jaminan pensiun diselenggarakan berdasarkan manfaat pasti dan prinsip asuransi sosial atau tabungan wajib. Manfaat pensiun berwujud uang tunai yang diterima setiap bulan (untuk peserta dengan masa iur minimal 15 tahun) atau uang tunai yang merupakan akumulasi iuran ditambah hasil pengembangan (untuk peserta dengan masa iur kurang dari 15 tahun). Manfaat dimaksud dibayarkan kepada peserta, janda/duda, anak peserta, orang tua, atau ahli waris peserta bersangkutan. Program jaminan pensiun mulai diselenggarakan pada 1 Juli 2015.J
Jaminan Kematian
Program yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan santunan kematian yang dibayarkan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Jaminan kematian diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial. Manfaat jaminan kematian berupa uang tunai yang dibayarkan kepada ahli waris peserta.
PENINGKATAN SDM BAGI KADER KESEHATAN DESA BEJI TAHUN 2025
KERJA BAKTI WARGA DESA BEJI
MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN PADA APBDES TAHUN 2024 OLEH KECAMATAN PANDANARUM
PEMBAGIAN BANTUAN BERAS CBP DESA BEJI BULAN DESEMBER TAHUN 2024
PENYERAHAN TUNJANGAN BPD DESA BEJI BULAN JANUARI-DESEMBER TAHUN 2024
PEMBAGIAN BLT DD DESA BEJI BULAN DESEMBER TAHUN 2024
GEBYAR PAJAK DAERAH TAHUN 2024
PELATIHAN OPERATOR SISKEUDES UNTUK IMPLEMENTASI TNT CMS DI KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2024
PEMERINTAH DESA BEJI BERUPAYA MEMBUKA MASUKAN BERUPA KRITIK DAN SARAN DARI MASYARAKAT TERKAIT DENGAN KINERJA PEMERINTAHAN DESA
CEK DAN REVIEW LOKASI PENERIMA BANKEU JAMBAN SEHAT KELUARGA TAHUN 2024
PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI BLOK PENCIL DESA BEJI
RAPAT KOORDINASI DATA KESEJAHTERAAN SOSIAL OLEH DINSOS PPPA KABUPATEN BANJARNEGARA BULAN NOVEMBER TAHUN 2024
PENINGKATAN KAPASITAS SDM BAGI KADER PKK DESA BEJI
SOSIALISASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BULAN NOVEMBER TAHUN 2024
KONSOLIDASI DAN SOSIALISASI SISKEUDES SE-KABUPATEN BANJARNEGARA
PENYALURAN BANTUAN UNTUK KORBAN TANAH BERGERAK
APEL PAGI PERANGKAT DESA BEJI
MONEV LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TAHUN 2023
PENGASPALAN RUAS JALAN KABUPATEN YANG MELINTASI DESA BEJI
PENDISTRIBUSIAN BANTUAN SEMBAKO DARI DINSOS KABUPATEN BANJENEGARA KEPADA WARDA DESA BEJI
PEMBANGUNAN LAPANGAN SEPAK BOLA DESA BEJI TAHUN 2024

